LIPUTAN15.COM,TOMOHON-Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara.
Hal itu tentang kerja sama di bidang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Kantor Wilayah Sulawesi Utara dengan Pemerintah Kota Tomohon tentang Perlindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual di Kota Tomohon.
Usai penandatanganan dilanjutkan dengan Penyerahan Sertifikat Merek Tomohon International Flower Festival oleh Kakanwil Kementrian Hukum dan Ham Sulawesi Utara Lumaksono kepada Walikota Tomohon Caroll Senduk, Selasa (11/5/2021).
Penandatanganan disaksikan Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tomohon Jemmy Ringkuangan, jajaran Pejabat Pemkot dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara.
Tinggalkan Balasan