Sangihe, Liputan15.com – Guna terus menjaga keutuhan toleransi antar umat beragama di Kabupaten Sangihe Bupati Sangihe Jabes E Gaghana SE ME,  Kamis (17/06/2021) di Papanuhung Santiago Tampungang Lawo, menyerahkan sekaligus menandatangani hibah sebidang tanah ke Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sangihe.

Usai menandatangani hibah sebidang tanah tersebut, Gaghana dalam sambutannya menyatakan tatanan kerukunan umat beragama sudah terpelihara sejak lama di Kabupaten Sangihe hingga saat ini. Dan pemerintah Kabupaten terus bersinkronisasi dengan FKUB dalam memelihara sikap toleransi yang sudah ada ini.

“Dan tahun 2020 kita telah menerima Harmony Award sebagai bukti nyata bahwa tatanan kerukunan antar umat beragama terus terjaga”, ujar Gaghana.

Ia juga menyatakan terkait dengan hibah sebidang tanah ke FKUB untuk pembangunan Sekretariat atau Kantor dari Pemkab Sangihe adalah bentuk upaya nyata peran pemerintah daerah.

“Pemkab menghibahkan lahan atau tanah sedangkan bangunannya akan difasilitasi oleh Kementrian Agama untuk pembangunannya”, imbuh Gaghana sambil menyatakan bahwa setiap warga Sangihe punya peran penting dalam menjaga toleransi antar umat beragama di Sangihe.

Hadir pula dalam agenda tersebut Ketua FKUB Sangihe Pdt  Ambrosius Makasar, Assiten III Pemkab Sangihe Dra Olgha Makasidamo, Ketua MUI Sangihe Wahidin Mandahari SpdI, Kaban Kesbangpol Frangky Nantingkaseg Spi serta undangan lainnya.