Sangihe, Liputan15.com – Dalam Jumpa Pers yang dilaksanakan Megaria Super Market terkait masih beroperasinya Megaria Super Market pasca ditetapkannya salah satu karyawannya positif terpapar Covid-19. Jumat(18/06/21)
Dalam jumpa pers tersebut Human Resource Development (HRD) Anwar Sumar ketika memberikan keterangan bahwa pihak manajemen Megaria Super Market sudah melakukan kordinasi dengan SGTPP C19 Provinsi Sulut.
“Kami sudah melakukan kordinasi dengan gugus tugas Provinsi Sulut,”jelas Sumar.
Bahkan Anwar dalam kesempatan tersebut juga menjelaskan secara rinci kronologis salah satu karyawan mereka yang terpapar Covid 19 sesuai dengan wawancara yang bersangkutan dengan karyawannya.
“Saya sudah meminta penjelasan karyawan saya yang dinyatakan positif Covid 19. Dari penjelasan karyawan tersebut menjelaskan bahwa dirinya sehat-sehat tidak mengalami gejala seperti pasien positif Covid 19,” ucapnya
Sementara itu Juru Bicara SGTPP C19 Kabupaten Sangihe Joppy Thungari yang hadir dalam jumpa pers tersebut menyatakan bahwa sesuai dengan Protap Covid 19 makq wajib Megaria Super Market untuk tutup sementara.
“Besok Megaria Super Market harus tutup sementara, sampai tracking semua karyawan dilakukan,” Tegas Thungari
Sementara itu Ketua Tim Investigasi Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPN RI) Darwis Saselah angkat bicara, menurutnya masih beroperasinya Megaria Super Market bakal memicu klaster baru penambahan kasus Covid 19 di Sangihe.
“Megaria Super Market bakal menjadi klasterr baru penyebaran Covid 19 di Sangihe. Dan bukan tidak mungkin jumlah akan sangat banyak ketika Megaria tetap beroperasi dan tidak ditutup,” ujar Saselah.
Lanjutnya dirinya sangat menyesali sikap manajemen Megaria yang Mengkesampingkan kewenangan SGTPP C19 Kabupaten Kepulauan Sangihe. (Ano)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan