Sangihe, Liputan15.com – Telah terjadi kasus penikaman oleh pelaku Yosua P Pontowulaeng terhadap korban Petrus Mabala di Kampung Kalinda Kecamatan Tamako pada, Sabtu (26/06/21).
Kejadian bermula saat pelaku dan temannya Meifander Tahulending menjual buah pala dan membeli 1 bungkus rokok di warung yang tak jauh dari rumah pelaku.
Tiba – tiba datang lelaki Lerihon Bawilang menghampiri pelaku sambil marah – marah dan memerintahkan kepada pelaku untuk segera memindahkan saluran pipa air yang terpasang melewati perkebunan miliknya dan keluarganya.
Namun Pelaku menjelaskan bahwa pipa tersebut tidak dapat dipindahkan malam ini dan nanti akan di pindahkan pada besok hari. Namun Lerihon Bawilang tetap bersikeras bahwa pipa air tersebut harus di pindahkan saat itu juga, dan terjadi adu mulut sampai perkelahian.
Pada saat terjadi perkelahian antara Pelaku dan saudara Lerihon Bawilang membawag tiba – tiba datang korban Petrus Mabala dengan membawah parang dan langsung memotong dengan parang yang mengenai lengan tangan sebelah kiri pelaku ,setelah mengalami luka pelaku langsung berlari menuju rumah saudara Jankar Kasalang yang tak jauh dari lokasi dan mengambil sebilah pisau dapur.
Kemudian kembali ke lokasi perkelahian dan menikam Korban dan mengenai pada bagian dada sebelah kanan, setelah melihat korban terjatuh, Pelaku langsung melarikan diri dan membuang pisau yang digunakannya di belakang warung milik Yasmin Potowulaeng.
Setelah mendapat laporan tersebut Kapolsek Tamako IPDA M.I.Mahalieng,SH ,melaporkan dan berkoordinasi tentang kejadian tersebut kepada kasat Reskrim melalui KBO dan Kaur Identifikasi ,selanjutnya bersama 10 (sepuluh) personil Polsek Tamako mendatangi TKP dengan memasang Police line/ mengamankan TKP ,melakukan TPTKP,Pulbaket serta mengamankan Pelaku ke Polsek Tamako ;
Tinggalkan Balasan