Sangihe, Liputan15.com – Telah terjadi kasus penikaman oleh pelaku Yosua P Pontowulaeng  terhadap korban Petrus Mabala di Kampung Kalinda Kecamatan Tamako pada, Sabtu (26/06/21).

Kejadian bermula saat pelaku dan temannya  Meifander Tahulending  menjual buah pala dan membeli 1 bungkus rokok di warung yang tak jauh dari rumah pelaku.

Tiba – tiba datang lelaki Lerihon Bawilang menghampiri pelaku sambil marah – marah dan memerintahkan kepada  pelaku untuk segera memindahkan saluran pipa air yang terpasang melewati perkebunan miliknya dan keluarganya.

Namun Pelaku  menjelaskan bahwa pipa tersebut tidak dapat dipindahkan malam ini dan nanti akan di pindahkan pada besok hari. Namun Lerihon Bawilang tetap bersikeras bahwa pipa air tersebut harus di pindahkan saat itu juga, dan terjadi adu mulut sampai perkelahian.

Pada saat terjadi perkelahian antara Pelaku  dan saudara Lerihon Bawilang membawag tiba – tiba datang korban Petrus Mabala dengan membawah parang dan langsung memotong dengan parang yang mengenai lengan tangan sebelah kiri pelaku ,setelah mengalami luka pelaku langsung berlari menuju rumah saudara Jankar Kasalang yang tak jauh dari lokasi dan mengambil sebilah pisau dapur.

Kemudian kembali ke lokasi perkelahian dan menikam Korban dan mengenai pada bagian dada  sebelah kanan, setelah melihat korban terjatuh, Pelaku langsung melarikan diri dan membuang pisau yang digunakannya di belakang warung milik Yasmin Potowulaeng.

Setelah mendapat laporan tersebut Kapolsek Tamako IPDA M.I.Mahalieng,SH ,melaporkan dan berkoordinasi tentang kejadian tersebut kepada kasat Reskrim melalui KBO dan Kaur Identifikasi ,selanjutnya  bersama 10 (sepuluh)  personil Polsek Tamako  mendatangi TKP dengan memasang Police line/ mengamankan TKP ,melakukan TPTKP,Pulbaket serta mengamankan Pelaku ke Polsek Tamako ;