Sangihe, Liputan15.com – Sala satu Oknum Kepala Lindongan/dusun atau yang sering dikenal dengan sebutan pala dinilai melakukan tindakan tak sesuai dengan jabatan yang diembannya. Yang seharusnya dapat menjaga ketentraman dan ketertiban, serta berupaya memberikan perlindungan masyarakat ini justru diduga mencabuli seorang perempuan remaja.
Salah satu perangkat kampung di Kecamatan Tabukan Tengah (Tabteng), Kabupaten Kepulauan Sangihe dilaporkan ke polisi karena perbuatanya, Lelaki RM alias Onal ini diadukan pihak keluarga korban ke Mapolres Sangihe, Kamis (8/7/2021).
Kejadiannya terjadi di rumah oknum pala tersebut ketika korban melintas didepan rumah sang pala, sang pala meminta agar korban masuk dalam rumah dengan iming-iming akan meminjamkan Handphone (HP) kepada korban.
Setelah korban masuk, lelaki itu langsung mengarahkannya ke kamar dan direbahkan. Saat itu juga oknum pala tersebut diduga memulai aksi bejatnya dengan mencium dan mencabuli remaja itu, serta memainkan jarinya pada bagian vital korban.
Korban tak bisa berbuat apa-apa lantaran diancam oleh terduga pelaku.
Dihadapan polisi, korban pun tak menapik akan hal tersebut. Bahkan menurutnya hal itu terbongkar ketika ada temanya melihat terduga pelaku berbuat senonoh terhadapnya.
Tinggalkan Balasan