Oleh beberapa teman korban hal itu langsung dilaporkan kepada tantenya. Dari situ pihak keluarga melakukan interogasi terhadap korban dan selanjutnya melapor ke polisi atas tindakan terduga pelaku.
Kapolres Sangihe AKBP Tony Budhi Susetyo SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Kieffer FD Malonda membenarkan adanya laporan terkait dugaan cabul terhadap remaja tersebut.
Dikatakannya kasus ini tengah dalam penyelidikan pihak Reskrim Polres Sangihe. “Terduga pelaku sudah kita amankan dan selanjutnya kami akan melakukan proses sesuai prosedur yang ada,” kata Kasat Reskrim.
Sementara Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak Dinas Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Kabupaten Kepulauan Sangihe Rahel Dalawir mengatakan, sangat menyayangkan perbuatan oknum Pala tersebut yang diduga telah cabuli seorang gadis remaja.
“Kami sangat menentang atas perbuatan cabul yang dilakukan kepada anak dibawah umur, apalagi pelakunya oknum Pala,” kata Dalawir ketika melakukan pendampingan di Polres Snagihe.
Selain itu dikatakannya bahwa DPPA Sangihe akan mendampingi korban sampai ke Pengadilan nanti.
Tinggalkan Balasan