LIPUTAN15.COM-Pelaku penikaman JK alias Ju (18), di depan Hotel Phoenix Maesa, pada Minggu (25/07/21) dini hari, sekitar 05.30 WITA, diringkus Tim Resmob Polsek Maesa.
Diketahui, pelaku warga Manembo-nembo Atas, Matuari. Korban penikaman Rizky Ponengo (18), warga Girian Bawah.
Kapolsek Maesa AKP Dewa Ayu Royaka Cempaka, membenarkan kejadian tersebut. “Pelaku telah diamankan di Mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut,” ujarnya.
Dari imformasi, awalnya pelaku berpesta minuman keras (miras) bersama beberapa temannya di Parigi Tofor, mulai pukul 01.00 hingga 04.00 WITA. Setelah itu pelaku membeli nasi kuning di sekitar Parigi Tofor, kemudian duduk di pangkalan ojek sambil merokok.
Tiba-tiba datang korban bersama satu temannya sambil berlari ke arah pangkalan ojek tersebut. Belakangan diketahui korban mencari pemuda bernama El, karena sebelumnya terlibat bentrok di depan Hotel Phoenix.
Saat itu pula korban membawa senjata tajam (sajam) panah wayer. Melihat hal tersebut, pelaku pun terkejut, lalu mengambil sebongkah batu dan melemparkannya ke arah korban.
Sejurus kemudian terjadi aksi saling kejar antara pelaku dengan korban hingga di depan hotel. Bersamaan dengan itu, EI datang bersama tiga temannya, kemudian terjadi perkelahian antara mereka.
Di tengah-tengah perkelahian yang cukup sengit, korban dan temannya melesatkan anak panah wayer ke arah pelaku, El dan tiga temannya, namun meleset.
Ju lalu melihat pisau milik korban, terjatuh di depannya. Ju mengambil pisau tersebut kemudian menikam korban sebanyak satu kali.
Melihat korban terluka, Ju meminta kepada salah satu teman El untuk mengantarnya ke rumah saudaranya yang berada di Madidir. Tak lama kemudian pelaku, El dan ketiga temannya pun meninggalkan TKP.
Sementara itu sekitar pukul 12.00 WITA, Tim Resmob Polsek Maesa mendapat informasi bahwa pelaku Ju berada di Bitung Barat 1, tepatnya di Parigi Tofor.
Sekitar tiga jam kemudian, tim berhasil membekuk pelaku saat berada di rumah temannya, di parigi Tofor. Pelaku pun mengakui semua perbuatannya.
Tinggalkan Balasan