TOMOHON – Pemerintah Kecamatan Tomohon Tengah menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan, yang berlangsung di Aula Katolik Kolongan, Senin (2/2/2026).

Kegiatan ini dipimpin oleh Camat Tomohon Tengah, Jones Mait, serta dihadiri oleh Kapolsek Tomohon Tengah, perwakilan TNI, anggota DPRD Kota Tomohon Anita Mamesa dan Ari Lasut dari Partai PDI Perjuangan, lurah-lurah se-Kecamatan Tomohon Tengah, tokoh masyarakat, serta perwakilan masyarakat dari setiap kelurahan.

Dalam Musrenbang tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai usulan pembangunan, terutama terkait perbaikan infrastruktur dasar seperti drainase dan jalan yang dinilai perlu segera diperbaiki di sejumlah wilayah kelurahan.

Camat Tomohon Tengah, Jones Mait, menyampaikan bahwa seluruh usulan yang masuk akan direkap dan dibahas lebih lanjut untuk kemudian diusulkan pada Musrenbang tingkat Kota Tomohon yang dijadwalkan pada bulan Maret 2026.

“Setiap usulan dari masyarakat akan kita tampung dan seleksi sesuai dengan kebutuhan prioritas. Tentunya semua harus mengacu pada 20 program prioritas Wali Kota Tomohon Caroll J.A. Senduk dan Wakil Wali Kota Sendy G.A. Rumajar,” ujar Mait.

Ia menambahkan, Musrenbang kecamatan menjadi forum penting untuk menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan daerah, sehingga program yang dilaksanakan benar-benar tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi warga.

Dengan pelaksanaan Musrenbang ini, diharapkan pembangunan di Kecamatan Tomohon Tengah ke depan dapat berjalan lebih terencana, terukur, dan berkelanjutan sesuai visi pembangunan Kota Tomohon.