LIPUTAN15.COM-Seluruh wilayah di Kota Tomohon menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Salah satunya Kelurahan Rurukan, Kecamatan Tomohon Timur.

Sesuai dengan surat edaran pemerintah tentang PPKM Mikro, 6 Juli 2021 pemerintah Kelurahan Rurukan lakukan instruksi wali kota dan wakil Tomohon, sebanyak 11 posko Satgas Covid 19 didirikan pemerintah Kelurahan Rurukan, Rabu (21/7/2021)

“Melalui Pos-pos ini, petugas nanti akan memantau jika misalnya ada kedatangan pelaku perjalanan. Juga untuk memantau kalau ada kerumunan-kerumunan di masyarakat,” ujar Lurah Rurukan Berty Apouw SPD.

Berty menyampaikan penerapan PPKM Mikro di Kelurahan Rurukan berjalan sesusai instruksi pemerintah. Sesuai dengan maklumat yang berlaku dimana kegiatan pertemuan suka/duka dibatasi sampai PKL 20.00 WITA.

“Sampai saat ini kegiatan suka duka disini sudah sesuai dengan protokol, makanan dengan nasi kotak, kapasitas dalam kegiatan di batasi 25 orang saja,” sebut Lurah.