Mereka lalu pergi ke salah satu tempat hiburan malam dan berpesta miras sampai malam hari. Setelah itu, dua rekan pelaku meminta diantar pulang.
Usai mengantar kedua rekan pelaku, korban juga meminta untuk pulang. Namun di perjalanan pelaku ADR justru mengarahkan mobil ke tempat sunyi di Jalan M Ishak Daeng Massikki, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros.
“Saat itulah, kedua pelaku yakni ADR dan MFD memperkosa korban di dalam mobil,” ujar Haris, Rabu (29/12/2021).
Korban coba melawan hingga akhirnya dapat keluar dari mobil dan meminta pertolongan warga setempat. Dia kemudian ditolong Daing, tukang becak yang saat itu berada di lokasi kejadian.
“Kejadiannya malem-malem, perempuan itu keluar dari mobil sudah gak pakai pakaian. Telanjang semuanya. Di dalam mobil gak ada yang keluar ngejar, lalu pergi,” kata Daing, saksi mata di TKP.
Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian korban dan mobil pelaku yang digunakan dalam menjalankan aksi bejatnya.
Sementara kondisi korban masih trauma. Dia mendapat sejumlah luka memar di bibir serta lebam pada bagian tubuh dan kini telah kembali ke rumah kerabatnya di Kota Makassar.
Tinggalkan Balasan