LIPUTAN15.COM-Bagi kaum hawa hati-hati jika diantar oleh orang yang baru dikenal. Jangan sampai mengalami nasib seperti janda muda berinisial PT (22) warga Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Dia hendak diperkosa dua pemuda yang baru dikenalnya di media sosial dan kabur dalam kondisi telanjang di Jalan Poros Maros-Parepare.

Korban yang tak terima perbuatan pelaku lalu melapor ke Polres Maros. Menerima laporan, polisi dengan cepat menangkap kedua pelaku berinisial ADR (29) dan MFD (19) warga Kabupaten Barru, Sulsel.

kedua pelaku tampak pasrah dan menunduk malu saat diperiksa di Mapolres Maros. Mereka pun telah mengakui perbuatan yang dituduhkan.

Kasat Reskrim Polres Maros AKP Haris Sumarsono mengatakan, kronologi kasus bermula saat korban berkenalan dengan pelaku ADR di medsos. Kemudian ADR bersama ketiga temannya menjemput korban dari tempat kos di Kota Makassar.

Mereka lalu pergi ke salah satu tempat hiburan malam dan berpesta miras sampai malam hari. Setelah itu, dua rekan pelaku meminta diantar pulang.

Usai mengantar kedua rekan pelaku, korban juga meminta untuk pulang. Namun di perjalanan pelaku ADR justru mengarahkan mobil ke tempat sunyi di Jalan M Ishak Daeng Massikki, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros.

“Saat itulah, kedua pelaku yakni ADR dan MFD memperkosa korban di dalam mobil,” ujar Haris, Rabu (29/12/2021).

Korban coba melawan hingga akhirnya dapat keluar dari mobil dan meminta pertolongan warga setempat. Dia kemudian ditolong Daing, tukang becak yang saat itu berada di lokasi kejadian.

“Kejadiannya malem-malem, perempuan itu keluar dari mobil sudah gak pakai pakaian. Telanjang semuanya. Di dalam mobil gak ada yang keluar ngejar, lalu pergi,” kata Daing, saksi mata di TKP.

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian korban dan mobil pelaku yang digunakan dalam menjalankan aksi bejatnya.

Sementara kondisi korban masih trauma. Dia mendapat sejumlah luka memar di bibir serta lebam pada bagian tubuh dan kini telah kembali ke rumah kerabatnya di Kota Makassar.