Sangihe, Liputan15.com – Mengantisipasi lonjakan Penumpang jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) kelas 2 B Tahuna pastikan pemberangkatan Kapal harus memenuhi ketentuan tidak melebih ambang batas.
Pejabat Pembuat Komitmen KUPP Kelas 2 B Tahuna, Meifrid Palanewen ketika ditemui awak media mengatakan mengantisipasi lonjakan penumpang telah digelar rapat bersama pemangku kepentingan termasuk, pihak penyedia jasa di Manado. Dalam Rapat tersebut intinya membahas soal kesiapan mulai dari armada dan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk pengawasan menghadapi lonjakan penumpang jelang Natal dan Tahun Baru.
“ Dalam rangka antisipasi lonjakan penumpang jelang Nataru kami (KUPP) telah menggelar rapat bersama sebagai komitmen pelayanan bagi masyarakat. “ jelasnya
Pada dasarnya pelayanan armada kapal laut sejauh belum ada lonjakan masih dilayani 2 kapal secara bergantian setiap hari belum termasuk kapal cepat, tetapi saat terjadi lonjakan pasti dilakukan penambahan.
“ Pelabuhan Nusantara Tahuna merupakan pelabuhan tujuan, otomatis jika terjadi lonjakan dari Manado pasti ditambah armadanya, “ jelasnya kembali.
Lanjutnya KUPP Kelas 2 B Tahuna akan memperketat pengawasan terhadap kelayakan keberangkatan kapal demi menjamin keselamatan penumpang saat arus balik tahun baru.
“Apalagi di saat cuaca pancaroba jika tidak memungkinkan sesuai dengan prediksi BMKG, tidak diberangkatkan. Selain itu untuk ketersediaan armada yang melayani masyarakat wilayah desa Pulau tetap tersedia, sebagai antisipasi lonjakan di tahun baru sudah dilakukan persiapan dengan layanan kapal perintis swasta.” Ungkapnya
Ditambahkannya Selain menjamin keselamatan penumpang disaat peningkatan penumpang, KUPP menjamin ketersediaan armada agar dapat melayani secara maksimal.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan