LIPUTAN15.COM-Akhirnya tiga oknum TNI yang menjadi pelaku pembuangan dua sejoli yang menjadi korban tabrak lari ditetapkan tersangka.

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memastikan bahwa Kolonel P, Sertu AS, dan Kopda DA telah ditetapkan sebagai tersangka, per hari ini, Selasa (28/12/2021).

Penetapan itu terkait kasus tabrak lari dan pembuangan jasad Handi Saputra dan Salsabila ke Sungai Serayu.

“Per hari ini penyidik baik itu dari Angkatan Darat maupun TNI akan menetapkan mereka sebagai tersangka,” ucap Andika ditemui di Kantor Kemenkominfo, Medan Merdeka Barat, Selasa pagi.

Dia menjelaskan, Kolonel P sempat mencoba menutup-nutupi tindakan yang dilakukannya dengan cara berbohong kepada penyidik. Kendati demikian, kebohongan itu terungkap setelah penyidik meminta keterangan dari saksi lain.

“Kolonel P awal kita periksa, setelah kita dapat info dari Polresta Bandung, kita lakukan pemeriksaan di satuannya di Gorontalo. Nah itu sudah mulai ada usaha-usaha berbohong. Tapi setelah kita konfirmasi dari saksi lain ternyata mulai perlahan-perlahan (terbukti),” jelasnya.

Dia menerangkan, ketiga tersangka kini telah dibawa ke Jakarta untuk dilakukan penahanan dan permintaan keterangan lebih lanjut. Masing-masing tersangka, kata Andika ditempatkan di tiga lokasi berbeda.

Kolonel P ditahan di Rutan Smart Instalasi Tahanan Militer Pomdam Jaya. Kemudian untuk Sertu AS dan Kopda DA masing-masing ditahan di Bogor dan Cijantung, Jakarta Timur.

“Ditarik ke Jakarta sehingga dilakukan secara terpusat. Saat ini Kolonel P ada di tahanan militer yang tercanggih, yang kita sebut smart, yang baru tahun lalu kita resmikan. Nah kemudian satu anggota Sertu AS ada di Bogor, satu lagi DA itu ada di Cijantung,” bebernya.

Diketahui, Handi Saputra dan Salsabila ditabrak oleh tiga oknum anggota TNI di kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung. Keduanya sempat menghilang usai ditabrak hingga ditemukan sudah menjadi mayat di dua lokasi berbeda. Jasad Handi ditemukan di aliran Sungai Serayu, Banyumas. Sedangkan jasad Salsabila ditemukan di aliran Sungai Serayu, Cilacap.

Artikel ini telah tayang di nasional.okezone.com
dengan judul “”,
Klik untuk baca: https://nasional.okezone.com/read/2021/12/28/337/2523637/breaking-news-panglima-tni-nyatakan-3-oknum-prajurit-buang-jasad-sejoli-ke-sungai-jadi-tersangka.