LIPUTAN15.COM-Setengah dari isi kontainer kembang api dengan harga puluhan juta dirampok.
Tim Macan Polresta Manado berhasil membekuk dua pencuri kembang api senilai Rp 45 Juta, di Jalan AA Maramis Kairagi, Senin (29/11/21) sekitar pukul 04.00 Wita.
Sedangkan kedua pencuri itu yakni lelaki RL alias Riske (28) warga Desa Silian Selatan, Minahasa Tenggara (Mitra) serta VW alias Bota (29) warga Kampung Baru, Kelurahan Teling Atas, Kecamatan Wanea.
Tim Macan Polresta Manado mengamankan kedua pencuri kembang api itu di tempat berbeda, Rabu (15/12/2021) malam.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap pelaku Bota di Kampung Baru oleh tim Macan dipimpin Kanit Buser Ipda Heraldy Yudhantara.
Berhasil menangkap bota dan melakukan upaya penyelidikan, diketahui keberadaan pelaku Riske.
Riske pun berhasil diamankan di Kelurahan Bumi Nyiur dan selanjutnya kedua pelaku digiring ke Polresta Manado guna mempertanggungjawabkan aksi mereka.
Namun sebelumnya polisi mendatangi Kota Bitung untuk mengamankan barang bukti hasil curian dari para pelaku.
“Kedua pelaku yang sudah ditangkap merupakan residivis pencurian spesialis bongkar rumah. Namun ada pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran,” kata Kasat Reskrim Polresta Manado Taufiq Arifin ketika dikonfirmasi, Kamis (16/12/21).
Kronologisnya, saat itu ada sebuah mobil kontainer bermuatan kembang api yang terparkir di samping Giant Grosir Kairagi dibobol oleh kedua pelaku.
Setelah membuka gembok pintu, 36 kardus kembang api atau setengah dari isi kontainer berhasil dibawa keduanya.
Peristiwa itu diketahui oleh pemilik ketika hendak melihat keberadaan kembang api miliknya, sehingga langsung melaporkan apa yang dialami ke Polresta Manado.
Tinggalkan Balasan