MANADO-Kasus kecelakaan maut di kawasan Karombasan, Manado, memasuki babak hukum. Pengemudi Hyundai Santa Fe berinisial AW resmi ditetapkan tersangka oleh Polresta Manado setelah tabrak mobil Calya hitam dari arah berlawanan, Sabtu (18/4/2026) dini hari.
Kecelakaan tragis ini rampas nyawa bayi 5 bulan bernama Cencen. Beberapa penumpang lain luka berat akibat benturan keras di lokasi.
Proses Hukum Dimulai
Kasat Lantas Polresta Manado, AKP Angelico Timotius, konfirmasi penetapan tersangka usai serangkaian penyelidikan. “Yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka,” tegasnya via telepon, Kamis (23/4).
Penyidik kumpulkan bukti: keterangan saksi, olah TKP, dan gelar perkara. AW bakal diperiksa besok. “Sudah diserahkan panggilan tersangka untuk pemeriksaan,” lanjut Angelico.
Jumpa Pers Terjadwal
Polresta janji transparan. “Kita gelar jumpa pers sampaikan informasi ke masyarakat,” pungkas Kasat Lantas.
Kematian Cencen jadi pengingat pahit bahaya kelalaian berkendara. Hukum tegak, keluarga tunggu keadilan penuh.(*)


Tinggalkan Balasan