LIPUTAN15.COM–Viral di media sosial tindakan intoleransi atau persekusi  yang dilakukan sejumlah warga dengan membubarkan ibadah Natal, di Gereja GPI Tulang Bawang, Lampung.

Video tersebut viral dan mendapatkan banyak kenyaman dari nitizen. Karena melanggar Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika. “Kita harus saling menghargai antara pemeluk agama.  Karena semua agama mengajarkan kebaikan,” ungkap Nitizen.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, bahwa cekcok tersebut merembet hingga pada kesepakatan penghentian kegiatan ibadah di gereja tersebut pasca 26 Desember 2021 nanti.

“Apa yang disepakati bahwa izin yang belum keluar maka aktivitas terhadap peribadatan tidak lagi dilaksanakan kecuali sebagai rumah doa atau rumah ibadah keluarga,” kata Pandra saat dikonfirmasi, Selasa (28/12).

Namun demikian, Pandra belum dapat menjelaskan lebih lanjut mengenai perizinan yang dipermasalahkan oleh warga setempat sehingga menyebabkan upaya persekusi saat ibadah natal tersebut.