LIPUTAN15.COM-Warga diminta untuk waspada ketika ditawari investasi. Seperti seorang oknum polisi di Gorontalo bersama istrinya ditangkap karena terjerat dalam kasus investasi berkedok foreign exchange atau forex.

Sebanyak 13 mobil mewah hasil kejahatan mereka pun disita.

Oknum polisi berinisial AY itu diketahui berpangkat Bripka bertugas di Polsek Paguat, Kabupaten, Pohuwato.

Pelaku AY dan istrinya SB menghimpun dana dari masyarakat mulai  dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah.

Keduanya menjanjikan kepada korban akan mendapatkan keuntungan 35 hingga 40 persen dari dana yang diinvestasikan. Aksi ini rupanya berjalan sejak tahun 2019 ini.

Sejumlah korban mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. mereka bahkan ada yang menjual ternak hingga meminjam bank.

“Saya setor Rp100 juta. Saya itu ada pinjam di bank. Kami minta uang kami dikembalikan sesuai perjanjian,” ucap korban Abas Musa.

Saat ini Polda Gorontalo telah menetapkan Bripka AY dan istrinya sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait aset yang dimiliki pelaku yang didapatkan dari investasi bodong.

“Pak Kapolda akan bertanggung jawab dan serius. Buktinya tersangka AY dan istrinya sudah ditahan,” ucap Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, Sabtu (16/1/2022).

Wahyu juga menjelaskan, selain investasi odong, AY dan istrinya juga diduga terlibat kasus pencurian uang.

Dia pun berharap masyarakat tenang dengan tidak melakukan tindakan yang bisa merugikan mereka.

“Tolong masyarakat tenang, jangan sampai membuat tindakan yang bisa merugikan diri mereka,” ujarnya.