LIPUTAN15.COM,MANADO-Kasus penikaman kembali terjadi di Kota Manado.

Tim Macan Polresta Manado mengamankan seorang pria pelaku penikaman yang terjadi di salah satu kamar Hotel Emerald, Wenang, Manado, pada Minggu (09/01/2022), sekitar pukul 20.00 WITA.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, tak menampik adanya kejadian tersebut.

“Informasi dari Polresta Manado, pelaku berinisial RK (18), warga Teling Atas, Wanea, Manado. Ditangkap di wilayah Winangun, Manado, pada Senin (10/01) dini hari,” ujarnya, Selasa (11/01) pagi, di Mapolda Sulut.

Pelaku menikam korban bernama Joni Tahir (24), warga Ternate Tanjung, Singkil, Manado, menggunakan sebilah senjata tajam jenis pisau badik.

Lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, awalnya pelaku bersama beberapa orang lainnya berada di salah satu kamar hotel, dan tidak lama kemudian korban datang.