LIPUTAN15.COM,TOMOHON-Tim URC Totosik Polres Tomohon berhasil menangkap pelaku penganiayaan dengan senjata tajam jenis parang pada 22 Desember 2021 lalu.
Tersangka utama Nasrani Mantiri (23), warga Kelurahan Pangolombian Lingk. IV Kec. Tomohon Selatan, berhasil diamankan, pada Rabu (05/01/2022). Sementara korban Vicher Geraldy Umboh (27) warga Keluraha Pangolombian Lingk. 3. Kec. Tomohon Selatan.
Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK MH saat didampingi Katim URC Totosik, Aipda Yanny Watung membenarkan kejadian penangkapan tersebut.
Dijelaskan Kapolres, tersangka Nas diamankan karena telah menebas kepala rekannya yakni Vicher Umboh (27), warga Pangolombian Lingkungan Tiga Tomohon Selatan, hanya karena tersangka menduga korban telah mengatakan hal macam macam kepada rekan rekan mereka.
“Pada Rabu tanggal 22 Desember 2021 sekira jam 21.00 Wita, tersangka sedang pesta miras bersama rekan-rekannya. Sementara itu, tersangka saling mengirimkan pesan singkat (Whatsapp) dengan korban dan keduanya sempat bersitegang,” kata Kapolres.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan