“Tersangka kemudian menghampiri korban dan langsung memotong korban kebagian kepala sebanyak tiga kali, dan korban langsung memeluk tersangka sampai keduanya jatuh ke selokan,” ungkapnya.

Beberapa masyarakat yang ada di TKP langsung melerai perkelahian tersebut, dan membawa korban langsung ke rumah sakit, sedangkan tersangka kembali kerumahnya dan menyimpan sajam yang digunakannya kedalam lemari.

“Akibat dari perbuatan tersebut korban mengalami beberapa lupa robek di bagian kepala,” ungkap Kapolres

Katim Totosik, Aipda Yanny Watung Sdb menerangkan, pihaknya mendapat laporan soal kejadian ini langsung bergerak ke lokasi.

Saat mengetahui identitas tersangka dan rumahnya, kami berhasil mengamankannya tanpa perlawanan, dan secara kooperatis tersangka menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya.

“Untuk mengantisipasi aksi balas dendam dari saudara maupun rekan-rekan dari korban, Tim URC Totosik selanjutnya langsung mengamankan tersangka bersama barang bukti sebuah parang ke Mapolres Tomohon,” pungkasnya.