LIPUTAN15.COM,BOLMONG-Razia tersebut berhasil mengamankan ratusan liter cap tikus, Pada Selasa (01/02/2022). Tim opsnal dipimpin Iptu Deky Rudy Kilanta melakukan razia di sekitar Desa Babo, Kecamatan Sang Tombolang.

“Kami mendapati sebuah mobil Suzuki APV warna putih yang mengangkut miras jenis cap tikus, yang dikemas dalam jerigen dan kantong plastik,” kata Iptu Kilanta.

Saat diinterogasi, diketahui pengemudi mobil sekaligus pemilik cap tikus tersebut berinisial JS (25), warga Desa Babo.

“JS mengaku miras tersebut dibeli dari Motoling, Kabupaten Minahasa Selatan, yang rencananya dijual kembali di Desa Babo dan sekitarnya,” jelas Iptu Kilanta.

Barang bukti yang disita sebanyak 325 liter cap tikus kemudian diamankan di Mapolres Bolmong untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kegiatan operasi miras akan tetap kami laksanakan secara terpadu untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Bolmong,” pungkas Iptu Kilanta.