Sekkab berharap, kasus SL menjadi pembelajaran bagi ASN dibawah jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) Sangihe agar lebih tertib menyikapi disiplin dan kode etik PNS.

“Diharapkan dengan kejadian ini, ASN lebih tertib mengacu pada aturan yang berlaku seperti disiplin dan kode etik dalam lingkup PNS,” pungkas Wolff.