Diketahui, Khusus untuk Yayasan Medika GMIM yang bergerak dibidang kesehatan yang menerima keuntungan dalam bentuk sentaralisasi sebanyak Rp 4,2 M selang tahun 2021 atau 350 juta per bulan dari RSU GMIM Bethesda. Dana tersebut harus mempergunakan dana tersebut untuk bidang kesehatan bukan untuk yang lain
Roy Sihombing dari LBH SBSI ketima mendampingi Karyawan RSU GMIM Bethesda Saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Provinsi Sulut, Selasa (8/2/2022) mengatakan, berdasarkan amanat pasal 5 ayat 1 “Kekayaan Yayasan baik berupa uang, barang, maupun kekayaan lain yang diperoleh Yayasan berdasarkan Undang-undang ini, dilarang dialihkan atau dibagikan secara langsung atau tidak langsung.
“Baik dalam bentuk gaji, upah, maupun honorarium, atau bentuk lain yang dapat dinilai dengan uang kepada Pembina, Pengurus dan Pengawas,” ungkapnya.
Menurut Plt Direktur RSU GMIM Bethesda yang juga Wakil Sekretaris Yayasan Medika dr Yuanita Asri Langi, Sp PD KEMD ketika menjawab pertanyaan peserta demo karyawan pada (14/01/2022) mengatakan, uang setoran 4,2 M oleh RSU GMIM Bethesda selang tahun 2021 di pergunakan untuk operasional pekerja sinode dengan kata lain dialihkan kepada pemilik atau pembina.
Sementara itu, Sekretaris Yayasan Medika GMIM Pdt Jhon F Slat, MTh Dalam RDP dengan Komisi IV “membenarkan pengalihan uang yayasan kepada pemilik yakni Badan pekerja majelis sinode (BPMS) GMIM”.
Padahal dalam anggaran rumah tangga yayasan medika sudah jelas disebutkan bahwa Badan pekerja sinode GMIM secara ex officio adalah pembina yayasan.


Tinggalkan Balasan