LIPUTAN15.COM-Menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi, Kejaksaan Agung langsung turun mengecek barang impor yang dilebeli buatan dalam negeri.
Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan seluruh jajarannya menggelar operasi intelijen dalam rangka memaksimalkan penggunaan produk dalam negeri.
Menurutnya, langkah ini tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sebelumnya Jokowi meminta agar Kejaksaan Agung (Kejagung) mengawasi produk-produk impor saat memberikan pengarahan tentang aksi afirmasi bangga buatan Indonesia.
“Instruksi ini dikeluarkan dalam rangka mendukung kebijakan Presiden RI untuk mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri,” ujar Burhanuddin dalam keterangan tertulis, Jumat (25/3).
Burhanuddin mengatakan operasi intelijen juga dilakukan untuk memastikan agar tidak ada lagi produk impor yang dicap sebagai produk buatan dalam negeri.
Tinggalkan Balasan