LIPUTAN15.COM-Gelap mata karena cinta bertepuk sebela tangan, Brigadir Andriansyah, anggota Polres Lahat yang membakar kekasih gelapnya terancam pidana pembunuhan berencana.
Meskipun korban dan pelaku masih dalam perawatan intensif di rumah sakit, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap perkara tersebut.
Kapolda Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Toni Harmanto mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara ditemukan unsur perencanaan dari tindakan Brigadir Andriansyah membakar Diana Ningsih.
Oleh karena itu, proses hukum terhadap Andriansyah saat ini terus berjalan meskipun pelaku masih di rawat di RSUD M Rabain Muara Enim.
“Dari informasi yang kita dapatkan, anggota kita ini mengambil bensin dari kendaraan sepeda motornya kemudian masuk ke rumah dan menyiramkan bensin ke korban hingga membakarnya. Kita menilai adanya perencanaan untuk melakukan pembakaran terhadap korban. Kita akan menjerat anggota kita ini dengan pasal 340 KUHP,” ujar Toni, Kamis (17/3).
Motif yang melatarbelakangi Brigadir Andriansyah tega membakar kekasih gelapnya tersebut, ujar Toni, adanya cinta segitiga yang bertepuk sebelah tangan.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan