“Saya benar-benar terkejut dengan keputusan itu. Muktamar semestinya dijadikan sebagai wadah konsolidasi dan silaturahmi dalam merajut persatuan. Kok ini malah dijadikan sebagai wadah pemecatan. Permanen lagi. Ini kan aneh, ya,” ujar dia.
“Menyikapi persoalan ini, Kementerian Kesehatan diminta mengambil tindakan. Kementerian Kesehatan harus memfasilitasi pertemuan IDI dengan dr Terawan. Berbagai persoalan dan isu yang beredar harus diselesaikan. Melalui dialog yang baik, semua masalah diharapkan dapat selesai,” kata dia.
Dokter Terawan sebelumnya resmi dipecat sebagai anggota IDI berdasarkan keputusan MKEK. Terawan dan IDI memiliki hubungan panas dingin sejak munculnya terapi ‘cuci otak’.
Terawan dipecat dalam Muktamar Ke-31 IDI yang digelar di Aceh. Terawan pun tidak diizinkan melakukan praktik kedokteran. Hal itu dikonfirmasi Ketua Panitia Muktamar Ke-31 IDI dr Nasrul Musadir Alsa, Sabtu (26/3).
“Iya (dipecat), dari hasil muktamar yang kami terima ya. Dari hasil yang kita terima yang diserahkan panitia memang begitu, (sesuai) MKEK iya,” kata dr Nasrul Musadir Alsa.
Baca artikel detiknews, “Anggota Komisi IX DPR Ramai-ramai Bela Terawan, Usul IDI Dipanggil” selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-6003150/anggota-komisi-ix-dpr-ramai-ramai-bela-terawan-usul-idi-dipanggil.
Tinggalkan Balasan