“Terduga pelaku tidak berada di rumahnya saat itu. Tim kemudian mengecek beberapa tempat biasa tersangka nongkrong, namun tidak ditemui,” ungkap Yanny.
Sekira Pukul 22.30 Wita, Tik mendapat informasi bahwa tersangka berada di Warnet yang ada di Kecamatan Tomohon Utara.
“Tim langsung bergeser ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan terduga pelaku yang sementara bermain di warnet tersebut,” jelasnya.
“Terduga kami amankan ke Mapolres Tomohon guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Halaman
Tinggalkan Balasan