ICP tercatat sebesar US$114,55 per barel pada Kamis (24/3). Angkanya melonjak dari rata-rata ICP Februari 2022 yang hanya US$95,7 per barel.
Kenaikan harga minyak mentah dunia otomatis berdampak pada harga BBM. Saat ini, batas atas harga BBM umum RON92 sebesar Rp14.526 per liter.
“Dengan mempertimbangkan harga minyak bulan Maret yang jauh lebih tinggi dibanding Februari, maka harga keekonomian atau batas atas BBM umum RON 92 April 2022 akan lebih tinggi lagi dari Rp14.526 per liter, bisa jadi sekitar Rp16 ribu per liter,” papar Agung dalam keterangan resmi yang diunggah pada situs resmi Kementerian ESDM, Jumat (25/3).
Harga batas atas yang ditetapkan ESDM, sambung Agung, mencerminkan keekonomian BBM RON92 berdasarkan formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis BBM umum.
“Jadi sebagaimana yang telah disampaikan oleh bapak menteri ESDM, saat ini kami masih mencermati harga minyak, karena kalau berkepanjangan memang bebannya berat juga baik ke APBN, PT Pertamina (Persero), dan sektor lain,” jelas Agung.
Sebelumnya, Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengisyaratkan agar Pertamina mengerek harga Pertamax. Pasalnya, perusahaan pelat merah itu menjual Pertamax di bawah harga keekonomian.


Tinggalkan Balasan