LIPUTAN15.COM-Penampungan ilegal BBM Solar Subsidi marak di Provinsi Sulut.
Dari informasi akurat, wilayah yang memiliki tempat penampungan ilegal solar subsidi paling banyak di Kota Bitung. Kemudian wilayah Minahasa, Minut, Manado dan Tomohon.
Para penampung ini menerima solar subsidi yang dijual oleh masyarakat. Yang diangkut dengan kendaraan.
Hal ini membuat solar subsidi langkah di Sulut. Karena itu, ancaman Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati yang akan menutup stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang menjual solar bersubsidi ke industri besar mendapat tantangan balik dari Ketua Umum Waraney Santiago Tonaas Marthen Waworuntu.
Tonaas Marthen meminta Nicke tidak membuat pernyataan kosong, jika tidak berniat memberantas SPBU nakal di wilayah Manado, Bitung, Minut, Minahasa dan Tomohon.
Dia meminta, jangan cuma ngomong doang. Kalau tidak berniat menindak SPBU di Manado dan Sulut pada umumnya, jangan bikin pernyataan.
“Karena hanya akan membuat masyarakat marah. Fenomena mafia solar subsidi itu sudah mengerikan di Sulut. Jadi tolong Ibu Nicke tindaklanjuti komitmen itu,” tantang Tonaas Waworuntu.
Ia menjelaskan lebih rinci, mafia solar subsidi sering bermain dengan petugas SPBU pada pukul 20.00 hingga 24.00 WITA.
Umumnya menggunakan truk dan open atau pick up modifikasi yang bisa menampung minimal 1 ton solar subsidi.
Lantas, solar di SPBU dibeli dengan harga normal per liter, yakni Rp6 000-an. Mafia kemudian menampung lagi di bungker tersendiri sebelum dijual lagi ke perusahaan atau penampungan solar industri di Bitung dengan standar harga Rp9.000.
“Mereka meraup keuntungan per liter minimal Rp3.000. Hanya dengan menyogok petugas SPBU Rp200 ribu sampai Rp500 ribu per ton,” tutur Tonaas Waraney Santiago.
Lebih jelas, dia meminta aparat memantau SPBU Winangun, SPBU Pineleng, SPBU di Ring Road dan dalam Kota Manado.
Beberapa mafia menampung solar subsidi di kawasan Citraland, Dendengan Dalam, Minanga (Manado), Pineleng (Minahasa) dan Sagerat (Bitung).
Selain menjual lagi ke penampungan di Bitung, mafia juga menjual langsung ke perusahaan tambang dan korporasi lain.
“Sebenarnya, stok solar subsidi untuk Sulut tidak kurang. Dia menjadi krisis karena mafia memborong di SPBU dan menjual lagi di penampungan solar industri,” kata Tonaas Marthen.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengatakan, ulah SPBU dan mafia menyebabkan penyaluran bahan bakar bersubsidi tak tepat sasaran.
“Sanksi pertama, kami tidak suplai lagi BBM bersubsidi. Sanksi lebih berat lagi (kami akan) tutup,” tutur Nicke dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR, Senin, 28 Maret 2022.
Pertamina bekerja sama dengan pihak kepolisian mencermati dugaan pelanggaran penyaluran BBM solar bersubsidi di tingkat SPBU.
ZBerdasarkan penyisiran di lapangan, Pertamina menemukan bahan bakar ini dijual bocor ke industri besar, seperti kelapa sawit dan pertambangan.
Padahal sesuai Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2021, subsidi diperuntukkan bagi angkutan retail, seperti UMKM dan produk pertanian. Jumlah solar bersubsidi sesuai kuota mencapai 14 juta kiloliter atau 93 persen dari total stok yang dikeluarkan Pertamina.
“Komposisi untuk retail paling besar. Pengangkutan barang-barang UMKM, petani, 14 juta kiloliter. Sedangkan untuk industri 0,9 juta (kiloliter). Tapi yang terjadi mixed up. Ini yang diperlukan, harus ada detail (aturan) agar menjadi referensi untuk pelaksanaan di lapangan,” tutur Nicke.
Untuk mengantisipasi kebocoran tersebut, Pertamina memantau data penjualan BBM subsidi melalui aplikasi khusus SPBU. Perusahaan minyak negara juga mengadakan focus group discussion (FGD) untuk mengkoordinasikan kebijakan di tiap wilayah.
Tinggalkan Balasan