LIPUTAN15.COM,BOLMONG-Harapan masyarakat Bolaang Mongondow Raya (BMR) untuk membentuk provinsi baru dan memisahkan diri dari Sulawesi Utara kandas.
Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benny Irwan memastikan belum ada rencana pemekaran wilayah di Indonesia.
Sampai saat ini, pemerintah masih melakukan moratorium pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB). Pernyataan ini menanggapi adanya wacana pemekaran wilayah di Indonesia.
“Hingga saat ini belum ada rencana pemerintah untuk melakukan pemekaran provinsi atau kabupaten/kota. Karena masih dalam status moratorium,” sebut Benni dikutip dari kompas.com
Rencana Provinsi Bolmong Raya (BMR) ini akan terdiri dari lima kota/kabupaten, yakni Kota Kotamobagu (calon ibukota), Kabupaten Bolmong, Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut), Kabupaten Bolmong Timut (Boltim), dan Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel).
Berdasarkan catatan pemerintah, Indonesia memiliki 223 DOB yang dibentuk sejak tahun 1999 sampai 2014.
Dari evaluasi pemerintah dan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2019, sumber pendapatan sebagian besar 223 DOB itu masih bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan belum mampu mandiri.
“Kebijakan Pemerintah terkait usulan pemekaran daerah masih dilakukan penundaan sementara, moratorium,” kata Ma’ruf.
Moratorium pemekaran DOB itu dilakukan karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dihasilkan oleh DOB masih rendah.
Selain itu, kemampuan keuangan negara belum memungkinkan untuk menopang seluruh operasional yang dilakukan oleh DOB.
Alasan lainnya, kondisi fiskal nasional sedang difokuskan untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
“Keuangan negara juga belum memungkinkan, terutama karena masih diperlukannya pembiayaan prioritas-prioritas pembangunan nasional yang bersifat strategis seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan sumber daya manusia,” ujarnya.
Diketahui, di Sulut sendiri diwacanakan pembentukan DOB baru. Selain Provinsi BMR, juga ada rencana pembentukan 4 kabupaten/kota.
DOB yang diusulkan tersebut yakni Kota Langowan di Kabupaten Minahasa, Kota Tahuna di Kabupaten Kepulauan Sangihe, dan Kabupaten Talaud Selatan (Talsel) di Kabupaten Kepulauan Talaud.
Dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Wakil Presiden Ma’ruf Amin juga menegaskan, bahwa pemerintah masih melanjutkan kebijakan moratorium terhadap usulan pemekaran daerah baru.
Tinggalkan Balasan