Setelah itu, kata Zulpan, penyidik akan memanggil Hotman selaku terlapor untuk dimintai keterangan. Namun, belum diketahui kapan pemanggilan terhadap Hotman bakal dilayangkan.
“Iya dong (Hotman akan dipanggil) untuk klarifikasi dulu kan. Akan ada itu pemanggilan ke Hotman,” ujarnya.
Zulpan belum menjelaskan lebih lanjut terkait laporan terhadap Hotman yang dilayangkan oleh Razman tersebut. Ia hanya menyebut bahwa laporan tersebut soal UU ITE.
“Menyebarkan informasi dan dokumen elektronik yang bermuatan asusila,” ucap Zulpan singkat.
Baca artikel CNN Indonesia “Hotman Paris Dipolisikan Terkait Penyebaran Konten Asusila” selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220403150523-12-779623/hotman-paris-dipolisikan-terkait-penyebaran-konten-asusila.
Tinggalkan Balasan