Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informasi, Usman Kansong, menyebut pemerintah menyadari kondisi yang dipaparkan Agus Sudibyo.
“Sejak Hari Pers Nasional 2020, Presiden Jokowi sudah menyampaikan komitmennya untuk menjaga media sustainability dan “menantang” komunitas pers, Dewan Pers untuk menyusun sendiri publisher right, menyusun sendiri regulasinya, tanpa dicampurtangani oleh pemerintah,” kata Usman.
Bukan hanya Indonesia, sejumlah negara juga terus mencari format hubungan industri media konvensional dan platform digital. Seeprti di Australia, Inggris, Jerman, dan Portugal misalnya adalah negara-negara yang mengeluarkan aturan sejenis. Fakta ini membuktikan bahwa industri media dalam negeri dapat bernegosiasi dengan platform digital dunia yang telah menjadi kekuatan raksasa. (VOA)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan