LIPUTAN15.COM,MINUT-Tega! ayah setubuhi anak tiri. Kasus ini terjadi di Kabupaten Minahasa Utara.

Dengar informasi, tim Opsnal dan Resmob Polresta Manado mengamankan terduga pelaku persetubuhan terhadap anak tiri, Senin (28/3/2022).

Petugas menangkap terduga pelaku di wilayah Minahasa Utara, sekitar pukul 02.30 WITA.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait membenarkan hal tersebut.

“Terduga pelaku pria berinisial HP (42), warga Minahasa Utara. Sedangkan korban perempuan berumur 13 tahun, anak tiri terduga pelaku,” ujarnya.

Terduga pelaku melakukan aksinya sejak sekitar 2019 hingga 2021 silam atau selama dua tahun.