Liputan15.com,Minsel-Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan menargetkan pembangunan 120 bilik hunian sementara bagi pengungsi korban bencana abrasi air laut Pantai Amurang, tuntas dalam sepekan. Bupati Wongkar memastikan bangunan tersebut layak dan representatif karena dilengkapi fasilitas MCK dan gudang.
Pembangunan hunian sementara yang diketahui berada di lokasi Perkebunan Padang (Wilayah Kepolisian Kelurahan Bitung) itu ditargetkan bakal tuntas dalam sepekan.
Menurut Wongkar proses pekerjaan bangunan tersebut dilakukan secara swadaya.
“Ini swadaya, pekerjanya kami ambil di THL kemudian keterwakilan dari Pemdes dan kelurahan sekitar lokasi, baru ada pihak TNI/Polri, Kejaksaan yang akan membantu tenaga-tenaga dalam pembangunan rumah hunian sementara,” terangnya.
Mengenai besaran anggarannya sendiri, Bupati merinci di atas Rp1 miliar.
“Memang RAB yang disampaikan oleh Kadis PU setelah melakukan pembuatan gambar itu diajukan sebesar Rp 3,5 miliar tapi saya tekan sampai 1 sekian miliar. Karena ini harus disesuaikan dengan kondisi keuangan kita yang ada di Minsel. Mudah-mudahan ini ada bantuan-bantuan juga dari pihak lain dalam rangka pembangunan hunian sementara ini,” tutup Bupati.
Diketahui peletakan batu pertama itu dihadiri Wakil Bupati Petra Rembang, Jajaran Forkopimda, Sekdakab dan sejumlah pejabat teras lainnya.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan