LIPUTAN15.COM – Bersama Pemerintah Desa Laikit Dan Panitia Pemilihan Hukum Tua Desa Laikit resmi membuka Pendaftaran Calon Hukum Tua Desa Laikit Kecamatan Dimembe Kabupaten Minahasa Utara (11/07/2022).

Ketua panitia pemilihan Hukum Tua Desa Laikit Pendeta Youce Makodaser menyampaikan, tahapan pertama pemilihan Hukum Tua Desa Laikit dimulai hari ini.

“Saya percaya langkah apa yang sudah di ambil Pemerintah Kabupaten, Camat, dan Plt Hukum Tua tentunya panitia akan mengikutinya dan doa kita bersama supaya kegiatan akbar ini kita bisa sukseskan demi kejayaan, demi keberhasilan desa yang kita cintai yaitu Desa Laikit,” tuturnya.

Sementara itu, Plt Hukum Tua Desa Laikit Marcelino Sengkeh Spd, Mpd menyampaikan, sudah 2 putra terbaik desa Laikit yang mendaftar yaitu Noldy Tuegeh dan Stevanus Koloay.

Dikatakannya, desa Laikit ini adalah desa tua dan cukup dewasa. Ia berharap untuk para pendukung, masyarakat, supaya bisa berkelakuan dewasa pada umumnya. Agar kita tidak ada kampanye hitam, menjelek – jelekkan sesama para calon lewat medos, dan mendemokrat yang dewasa.

“Kita harus follow up keberhasilan kita pribadi juga visi misi para calon harus jelas,” ungkapnya.

Pendaftaran calon Hukum Tua Desa Laikit di hadiri oleh Ibu Camat Kecamatan Dimembe Ansye Dengah.S.sos dan Plt Hukum Tua Desa Laikit Marselino Sengkeh. Spd. Mpd. Aparat Desa Laikit, masyarakat, simpatisan, pendukung para calon masing – masing. (Maik)