LIPUTAN15.COM-Cara kerja mafia tanah yang melibatkan oknum pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) dibongkar Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto secara blak-blakan membocorkan beragam modus para mafia tanah.

Menurut Hadi, ini dimulai dari modus mengambil tanah kosong yang bekerja sama dengan oknum BPN, dan mengubah data di Pusat Data Informasi (Pusdatin) yang akhirnya mengeluarkan sertifikat.

“Modus seperti ini ada yang sudah kita tangkap dan terus akan diproses apabila ada oknum dari anggota BPN, akan kita proses. Jika terbukti melakukan tindak pidana, pasti dipecat,” ancam Hadi dalam konferensi pers Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Selasa (26/7/2022).

Hadi juga mengungkapkan modus lain yang dilakukan para mafia tanah yakni mengubah data fisik maupun yuridis di atas sertifikat.

Caranya, dengan menghapus, mengubah luas tanah, hingga mengubah nama sang pemilik asli sertifikat.

“Ini termasuk, (mafia tanah) masuk Pusdatin dengan illegal access (akses ilegal), kemudian mengubah data sertifikat dan itu pun kita sedang proses,” sambung Hadi.