LIPUTAN15.COM,TOMOHON-Irjen Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus penembakan di rumah dinasnya yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Atas permintaan Mabes Polri.
Polri menduga Ferdy Sambo melakukan pelanggaran prosedur dalam kasus tersebut. Namun Polri belum menetapkan Sambo sebagai tersangka.
Polri juga membantah adanya penahanan dan penangkapan terhadap jenderal polisi bintang dua itu.
Sebelumnya, tiga kendaraan taktis (rantis) Brigade Mobile (Brimob) terparkir di kawasan Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta Selatan, Minggu (7/8).
Pemandangan itu terlihat beberapa jam setelah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob terkait kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Ada tiga kendaraan yang terparkir. Dua mobil Brimob terparkir di depan Gedung Rupatama, sementara satu mobil terlihat di samping Gedung Bareskrim Mabes Polri.
Sederet kendaraan taktis Brimob itu kembali bertengger di dalam kawasan Mabes Polri, usai sebelumnya lima kendaraan Brimob juga sempat terlihat di Mabes Polri Sabtu (6/8).
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com Sabtu (6/7) pukul 13.20, dua mobil taktis Brimob memasuki Bareskrim. Satu jam sebelumnya, 10 orang personel Brimob telah lebih dulu datang dengan tiga mobil taktis.
Tak selang lama, para personel Brimob masuk ke Gedung Awaloedin Djamin dan menuju lift.
Rombongan personel Brimob datang tampak tidak membawa tas atau bawaan tambahan. Mereka hanya terlihat mengenakan rompi anti peluru, senapan laras panjang, dan pelindung kepala.
Baca artikel CNN Indonesia “Tiga Kendaraan Taktis Brimob Disiagakan di Gedung Mabes Polri” selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220807134215-20-831344/tiga-kendaraan-taktis-brimob-disiagakan-di-gedung-mabes-polri.
Tinggalkan Balasan