Sugeng mengatakan dari hasil penggerebekan Polri beberapa waktu terakhir hanya operator judi online, maupun bandar-bandar kelas teri yang tertangkap. Sementara, bandar-bandar kelas kakap masih bebas.
Seorang ibu rumah tangga yang juga berprofesi sebagai penjual sayur di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), terjaring operasi pemberantasan judi.
Polisi menyita barang bukti Rp75 ribu dari tangan ibu tersebut. Namun sang anak berinisial AN (19) menyebut uang Rp75 ribu yang disita polisi sebagai barang bukti adalah uang hasil penjualan sayur.
“Bukan uang judi,” kata AN dengan nada terbata-bata menahan tangis.
AN meminta keadilan. Menurutnya, permainan judi yang dilakukan ibunya hanya untuk mengisi waktu rehat siang. Dan itu pun dilakukan dengan taruhan paling banyak Rp2 ribu.
“Itu pun mama (OK) main (isi judi togel online) tidak setiap hari, dan paling isi (angka togel) Rp2 ribu” kata AN.
Tinggalkan Balasan