Laporan direspons petugas dengan melakukan penyelidikan namun pelaku telah kabur, hingga kemudian Polsek Mapanget menerbitkan surat DPO.

“Dalam penyelidikan lanjut, petugas pun mengetahui keberadaan pelaku lalu menangkapnya saat bersembunyi di perkebunan wilayah Bintauna. Pelaku lalu diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast.