LIPUTAN15.COM-Heboh. Pembunuhan sadis terjadi di Timika, Papua. Dengan cara dimutilasi dan di masukan ke dalam karung.
Polda Papua mengatakan seorang masyarakat sipil masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus pembunuhan sadis di Timika, Papua. Sejauh ini tiga warga sipil yang telah ditangkap.
“Iya DPO, masyarakat sipil,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani saat dihubungi Senin (29/8).
Faizal mengatakan kasus pembunuhan sadis ini berawal dari rekayasa transaksi senjata api. Menurutnya, korban yang tertarik pun mendatangi para pelaku dengan membawa uang Rp250 juta.
“Jadi mereka melakukan rekayasa transaksi senjata, kemudian setelah transaksi jadi uangnya diambil, Rp250 juta,” kata Faizal.
Faizal menjelaskan para pelaku sejak awal tidak memiliki senjata yang bakal dijual. Ia menyebut para pelaku lantas membunuh para korban tersebut.
“Enggak ada (senjata). Dia membuat senjata dummy saja. Jadi ditunjukkan tapi itu dummy. Jadi itu rekayasa,” katanya.
Lebih lanjut, Faizal menyampaikan pihaknya masih mendalami adanya informasi soal korban dalam peristiwa itu terkait dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Dalam kasus ini, selain dari masyarakat sipil, ada enam orang anggota TNI yang telah diamankan Polisi Militer dan ditetapkan sebagai tersangka.
Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) Letjen Chandra W. Sukotjo mengatakan pihaknya bakal mengusut tuntas kasus tersebut.
Chandra mengatakan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman telah memerintahkan pengusutan kasus ini.
“Keterangan sementara demikian (terkait jual beli). Sedang didalami dan akan kita ungkap motifnya,” kata Chandra.
Baca artikel CNN Indonesia “Kasus Pembunuhan Sadis di Timika, Satu Orang Masuk DPO” selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220829190247-12-840541/kasus-pembunuhan-sadis-di-timika-satu-orang-masuk-dpo.
Tinggalkan Balasan