“Kami mohon kepada Bapak Kapolda untuk proses hukum dicoba lagi, karena adanya bukti baru yang menyebut korban mengalami kekerasan. Kami nanti akan menyurati lembaga terkait ya perihal tersebut,” kata Hotman, Sabtu (24/9/2022).
Dari kesaksian Heidy, Hotman lantas menyimpulkan ada 3 poin penting. Lalu, ia jabarkan secara terbuka di hadapan Heidy.
“Ada 3 permasalahan hukumnya, pertama ibu merasa putri Anda diperkosa dan menurut dokter RS Eling robek di vagina karena ada kekerasan seksual yang semula dikira mens, lalu meninggal karena pendarahan di otak tapi oknum menyebut meninggal karena leukimia padahal tidak ada obat leukimia,” ungkap Hotman.
“Saran saya kasusnya ibu (Heidy) ini dibuka lagi proses penyelidikannya, dari dokter bilang ada pendarahan serius di otak,” tutupnya.
Baca selengkapnya:
https://www.detik.com/jatim/hukum-dan-kriminal/d-6310203/hotman-sentil-kapolda-sulut-saat-terima-aduan-ibu-bocah-manado-di-surabaya
Tinggalkan Balasan