LIPUTAN15.COM,MANADO-Kapal Saint Marry Tabrak Nelayan di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Senin (17/10/2022) malam sekitar pukul 19.30 Wita.

Dari informasi Kapal Saint Mery hendak bertolak dari Tahuna menuju Manado. Nelayan yang perahunya ditabrak jatuh ke laut dan belum ditemukan.

Banyak saksi sebagai penumpang kapal melihat nelayan yang ditabrak. Diketahui, korban David Melikunusa (50) warga Kampung Mala Kecamatan Manganitu.

Bahkan, Basarnas dan Camat Manganitu Juliam Pesik, Kamis (20/10/2022), sudah hari keempat melakukan pencaharian. Keluarga berharap jenazah korban ditemukan.

Masyarakat Sangihe meminta pihak PT Perusahaan Agra Mrisetia Lines yang menaungi KM Saint Mary  dan kapten kapal bertanggung jawab terhadap kejadian tersebut.

“Kami minta pihak keluarga melaporkan  kejadian tersebut di Polres Sangihe, supaya kapten kapal dan perusahaan kapal tersebut dituntut secara hukum karena telah menghilangkan nyawa orang dengan sengaja,” ujarnya.

Dari pantauan Liputan15, KM Saint Mary terparkir di Pelabuhan Manado dan masih melayani rute Tahuna Manado. Bahkan  pemilik kapal ketika diwawancarai dengan enteng menjawab agar bertanya masalah tersebut di Kapten Kapal. Karena mereka yang membawa kapal.

Seakan melepas tanggung jawab. Padahal kapal yang menabrak nelayan di bawa naungan PT Agra Mrisetia Lines.

Sementara pihak Kepala Kesyahbandaraan dan  Otoritas Pelabuhan Kelas III Manado ketika dikonfirmasi belum bisa ditemui.

Sementara Camat Manganitu mengatakan bahwa upaya pencaharian terus dilakukan menyisi wilayah pantai Kecamatan Manganitu, Tamako dan ke Tahuna.

“Jalur hari ini, masih seperti jalur hari ke-3, sesuai hasil koordinasi dengan Tim Basarnas kami tim kecamatan menyusuri pesisir pantai Barangka sampai Tamako, kemudian lanjut pesisir Tawoali sampai dengan kota Tahuna,” ungkap Pesik.

Lebih lanjut Pesik mengungkapkan bahwa harapan untuk dapat menemukan korban masih terus ada.

“Semoga korban akan ditemukan. Karena sampai saat ini pihak keluarga sangat berharap anggota keluarga mereka ditemukan,” jelasnya kembali.

Disinggung kalau sampai kapan batas terakhir pencaharian korban dilakukan, Pesik menyebutkan akan diupayakan selama satu pekan.

“Untuk tim Kecamatan mengupayakan pencarian Sampai hari ke-7, sambil terus membangun komunikasi dengan Tim SAR. Selain upaya pencarian dilaut, kami juga telah mengimbau Kepada Kapitalaung yang ada diwilayah Pesisir untuk dapat melakukan penyisiran di tepian garis pantai,” imbuh Pesik.

Sementara itu, untuk perahu milik korban telah ditemukan pada Jumat (14/10/2022) sekira pukul 22.00 Wita da ditemukan warga Kampung Kauhis Kecamatan Manganitu terdampar oleh ombak dan badai.