LIPUTAN15.COM-Drama kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora banyak mendapatkan perhatian publik.

Lesti Kejora akhirnya buka suara mengenai pencabutan laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan sang suami, Rizky Billar dari Polres Metro Jakarta Selatan.

“Terima kasih banyak dari mulai saya lapor sampai proses berjalan. Alhamdulillah pada akhirnya saya memutuskan untuk mencabut laporan terhadap suami saya,” kata Lesti Kejora di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10).

Pernyataan itu menjadi yang pertama disampaikan langsung oleh Lesti Kejora setelah sejumlah kuasa hukum Rizky Billar menyatakan penyanyi dangdut itu sepakat berdamai dengan suami dan mencabut laporan.

Dalam kesempatan itu, Lesti Kejora mengumumkan mencabut laporan KDRT Rizky Billar didampingi sang ayah, dan kuasa hukumnya Sandy Arifin.

Sepanjang konferensi pers, Lesti Kejora terus memegang tangan sang ayah yang mengenakan kemeja hitam lengan panjang.

Lesti kemudian mengungkapkan alasan mencabut laporan atas suaminya, terlebih lagi ketika sudah ditetapkan sebagai tersangka KDRT dan ditahan di Rutanm Polres Jaksel.

“(Alasannya) Anak saya. Mau bagaimana pun suami saya, bapak dari anak saya,” kata Lesti.

Tak hanya itu, Rizky Billar juga disebut telah meminta maaf kepada dirinya dan keluarganya karena telah melakukan KDRT.

“Beliau juga alhamdulillah sudah mengakui perbuatannya dan meminta maaf pada saya dan keluarga, dan insya Allah, kakak dan ibu saya, sangat begitu memaafkan perbuatan suami saya, dan tidak akan terulang lagi.”

Lesti Kejora mengaku memaafkan Rizky Billar walau suaminya itu melakukan KDRT lebih dari satu kali, berdasarkan bukti yang dikantongi polisi.
“Memaafkan,” kata Lesti. 

Kabar pencabutan laporan Lesti terhadap Rizky Billar ini bermula usai sang pedangdut tersebut menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/10) sore. Ia datang saat polisi mengumumkan penahanan terhadap Rizky Billar.

Polisi memutuskan menahan Rizky Billar selama 20 hari mendatang sejak Kamis (13/10) di Rutan Polres Jaksel untuk memberikan efek jera, terlebih lagi bukti menunjukkan Rizky tidak hanya satu kali melakukan KDRT.

“Sore ini telah dilakukan penahanan, penyidik memiliki pertimbangan menahan tersangka salah satunya agar tersangka tidak mengulangi perbuatan yang sama terhadap korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10).

Namun, tak lama setelah itu, Kombes Endra Zulpan menyatakan ada upaya pencabutan laporan KDRT oleh Lesti terhadap Rizky Billar.

Kendati demikian, Zulpan menyatakan dirinya belum menerima keterangan resmi dari pihak Lesti terkait pencabutan laporan ini.

“Pihak Lesti tiba-tiba dia datang dan ingin cabut laporan,” kata Zulpan saat dihubungi.

Sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan KDRT yang ia alami. Laporan teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

KDRT terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dan 09.47 WIB di kediaman mereka di Cilandak, Jakarta Selatan.

Dalam laporan itu, Rizky disebut melakukan sejumlah kekerasan terhadap Lesti. Beberapa kekerasan yang dilakukan Rizky yaitu mencekik dan membanting Lesti Kejora ke kasur.

Tak berhenti di situ, Rizky juga menarik tangan Lesti ke arah kamar mandi hingga membantingnya ke lantai.

Baca artikel CNN Indonesia “Lesti Kejora Resmi Cabut Laporan KDRT Rizky Billar” selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/hiburan/20221014110138-234-860474/lesti-kejora-resmi-cabut-laporan-kdrt-rizky-billar/2.