LIPUTAN15.COM,BOLMUT-Yusra Alhabsyi,SE merupakan politisi Partai Kebangkitan Bangsa yang kini dipercayakan masyarakat di DPRD Provinsi sulawesi utara dapil Bolmong Raya.
Sebagai wakil rakyat tentu saya memiliki tugas besar yang harus diselesaikan diantaranya adalah gagasan perda untuk melindungi kemasyarakat.
Perda provinsi sulawesi utara tahun 2022 mencakup mengenai fakir miskin dan anak terlantar,lewat perda ini fakir miskin dan anak terlantar dapat diakomodir oleh pemerintah.
Seperti bagian kedua “keadlian dan perlindungan hukum pasal 11” 1. Pemerintah daerah menjamin dan melindungi hak penyandang disabilitas.
Artinya lewat perda ini pemerintah daerah memiliki tanggung jawab bagi penyandang disabilitas mulai dari hukum,pendidikan dan hak-hak lain bagi penyandang disabilitas.
Sosialisasi perda provinsi sulut ini diagendakan oleh DPRD provinsi sulawesi utara diwilayah Kabupaten Bolmut.
Sosialisasi ini dilaksanakan di wilayah kawasan Pantai Batu Pinagut bersama dengan masyarakat bolmut.
Peliput: Kifli Dotinggulo
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan