LIPUTAN15.COM,MINAHASA- Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China bernama Wang Zanbiao tewas dibunuh di area perkebunan Alason Desa Ratatotok Satu, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, Minggu (15/1). Diduga karena tersangka tersinggung dengan penyampaian korban.
“Iya benar, pelaku sudah kita amankan. MP warga Sulawesi Selatan,” kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (18/1).
Jules menerangkan bahwa kasus bermula ketika korban sedang mengoperasikan alat berat ekskavator yang berada di lokasi kejadian.
Korban yang berjarak sekitar 40 meter dari tersangka, kemudian memberikan isyarat dengan tangannya agar berhenti beraktivitas lalu memarkir alat berat tersebut di tempat parkiran. Namun, sebelum alat berat tersebut terparkir, tersangka sempat izin untuk pergi ke tempat pengisian BBM.
“Tersangka membalas dengan memberikan isyarat tangan bahwa akan mengisi BBM. Namun, korban balas agar tidak usah isi BBM dan agar alat berat langsung diparkir. Tersangka membalas pakai ibu jari, pertanda ok,” jelasnya.
Akan tetapi, kata Jules, tersangka diduga merasa sakit hati dengan penyampaian korban. Tersangka kembali menaiki alat berat tersebut dan menghidupkan mesinnya, sementara korban berjalan menuju ke arah sisi kanan ekskavator.
“Tiba-tiba tersangka menggerakkan bucket alat berat ke arah korban yang berjarak sekitar 4 meter yang mengenai tubuh korban sehingga korban langsung terjatuh,” bebernya.
Setelah itu, tutur Jules, bucket (kerukan) alat berat tersebut kemudian menindih tubuh korban di bagian dada. Sejumlah orang yang berada di lokasi berusaha menyelamatkan korban dan mengamankan tersangka.
Akibat kejadian tersebut, TKA China itu meninggal dunia di lokasi lantaran mengalami luka robek yang cukup parah dan patah tulang di beberapa bagian tubuhnya.
“Dalam kejadian ini korban meninggal di TKP dan petugas mengamankan barang bukti satu unit alat berat ekskavator,” tuturnya.
Dalam kasus ini, kata Jules penyidik menjerat tersangka dengan pasal 338 KHUP dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.
Tinggalkan Balasan