LIPUTAN15.COM,MINUT-Menjadi bakal calon desa anti korupsi, Desa Kawiley dibawah kepemimpinan Hukum Tua Veddy Ngantung memang patut dicontohi.

Meski sempat menjadi polemik, kepemimpinan Kumtua dua periode Desa Kawiley ini tetap eksis.

Buktinya, KPK telah memilih desa tersebut sebagai sebagai calon desa antikorupsi diantara ratusan desa yang ada di Kabupaten Minahasa Utara (Minut).

Kepada media ini senin (6/3/2023), diakui oleh Kumtua Medy Ngantung, ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kabupaten. Kedatangan tim KPK kamis (2/3) ke Desa Kawiley adalah suatu hal yang patut diapresiasi. Menurutnya, hal seperti ini semakin mendorong pemerintah desa untuk lebih memaksimalkan tata pengelolaan keuangan desa.

” Apresiasi kepada pemerintah kabupaten dalam hal ini pak bupati Joune Ganda, yang terus memperhatikan kami di Desa Kawiley ini. Kedatangan KPK tentunya karena upaya dari pemerintah kabupaten. Yang sangat syukuri adalah sebutan bakal calon desa anti korupsi. Ini menjadi suatu motifasi kepada kami untuk terus bekerja dengan baik, utamanya dalam tata kelola keuangan desa.” Ungkap Ngantung.

Kepada media ini juga ia berkata, sejak kepemimpinannya sebagai Kumtua terpilih untuk pertama kali periode 2013-2019, ia selalu mengingatkan jajarannya dalam profesionalisme kerja, guna pelayanan ke masyarakat yang selalu transparansi dan jelas.

Kapasitasnya sebagai Kumtua memang tak pernah lepas dari pro dan kontra ditengah masyarakat. Namun yang menarik menurutnya, Sebagian masyarakat tetap mendukungnya sehingga terpilih kembali menjadi Kumtua untuk kedua kalinya.

” Begitu banyak hal saya lalui, apalagi ketika diunggulkan pada pemilihan Kumtua lalu. Tapi saya tetap menjalaninya tanpa mempermasalahkan siapapun itu, sebab saya tetap memandang segala sesuatu dengan cara pandang yang positif.” Katanya.

Dengan status sementara bakal calon desa anti korupsi, Ngantung berharap apapun nanti keputusan KPK, itu akan selalu menjadi acuan kerja pemerintah desa Kawiley.

” Saya percaya apapun nanti keputusan yang ditetapkan oleh KPK terkait dengan status desa anti korupsi, itu menjadi penyemangat untuk kami pemerintah desa dalam pelayanan kami kepada masyarakat yang transparan dan akuntabel.” Tandasnya. (Jane)