LIPUTAN15.COM MINUT – Aksi penolakan oleh perangkat desa, pengurus BPD dan sebagian masyarakat desa Lilang kecamatan Kema Minahasa Utara kepada pejabat Hukum Tua yang baru Elia Buntuang berhasil di selesaikan Camat Kema Daniel Komenaung.
Lewat pertemuan yang dilaksanakan dikantor desa Lilang, Kamis,(25/5/2023), difasilitasi camat Komenaung, dan dihadiri mantan Hukum Tua Indra Rondonuwu, pejabat yang baru Elia Buntuang, pengurus BPD, perangkat desa dan tokoh-tokoh masyarakat berhasil menyatukan dan berkomitmen mendukung pejabat yang baru.
“Pejabat Hukum Tua yang baru telah dilantik oleh Bupati Joune Ganda dan sah sebagai pejabat Hukum Tua desa Lilang, mari kita bersama mendukung seperti saat kita mendukung pejabat yang lama, jadi kita bersepakat bersama untuk mendukung pemerintahan pejabat yang baru.” Kata Komenaung.
Ditempat yang sama, Indra Rondonuwu pejabat yang lama meminta masyarakat desa Lilang agar mendukung pejabat yang baru.
“Lupakan permasalahan yang ada dan dukung pejabat yang baru, jika ada kesalahan sebagai manusia biasa saya mohon maaf.” Kata Rondonuwu.
Mewakili perangkat desa Jein Pangkerego sebagai sekdes mengatakan, walapun sangat kecewa dengan digantinya Indra Rondonuwu, tapi sudah berkoordinasi dengan perangkat desa lainnya, siap bekerja sama dengan pejabat yang baru.
“Kami sudah berkoordinasi bersama perangkat desa lainnya dan pengurus BPD akan mendukung dan menunjang pejabat Hukum Tua yang baru. Terima kasih buat Pak Indra atas kerjasamanya.” Ujar Pangkerego yang sudah sekitar 8 tahun jadi perangkat desa Lilang.
Sementara itu pejabat Hukum Tua yang baru Ellia Buntuang, mengajak
Seluruh perangkat desa, pengurus BPD tokoh-tokoh masyarakat untuk bergandengan tangan memajukan desa Lilang.
“Saya akan terus memperjuangkan apa yang menjadi keinginan masyarakat desa Lilang, dan akan bekerja keras melayani masyarakat.” Tutup Buntuang. (**Jane )
Tinggalkan Balasan