LIPUTAN15.COM – Mewakil Kasat Pol PP Manado, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum SatPol PP Manado Herry Alfrets Ratu menerima kunjungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Bitung.

Kunjungan SatPol PP Kota Bitung dalam rangka studi banding program Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Manado

“Ada kunjungan dari SatPol PP Kota Bitung dalam rangka studi banding salah satu program dari Pemkot Manado yaitu pelaksanaan sidang Tipiring,” ujar Kabid Ratu.

Menurut Kabid Ratu ada beberapa hal yang harus disiapkan dalam pelaksanaan sidang Tipiring diantaranya adalah pembentukan Peraturan Walikota (Perwako).

Selain itu ia juga menjelaskan, sebelum dilakukan Sidang Tipiring, kegiatan tersebut disosialisaikan kepada masyarakat.

“Sebelum pelaksanaan sidang Tipiring kami melakukan sosialisasi kepada masyarakat, baik melalui pertemuan – pertemuan di kecamatan maupun melalui penyampaian informasi di media sosial,” paparnya.

Diketahui, Pemerintah Kota Manado melalui SatPol PP Kota Manado saat ini menggelar Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) bagi masyarakat yang melanggar Perda No. 2 tahun 2019 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) dan Perda No. 1 tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Satuan Petugas Operasi Gabungan.