LIPUTAN15.COM,MANADO-Tahun 2023 ada enam kepala daerah di Provinsi Sulut yang selesai masa jabatannya.
Asisten I Sekprov Sulut Dr Denny Mangala menyebutkan enam kepala daerah yang habis jabatan yaitu Kabupaten Sitaro, Minahasa, Mitra, Kotamobagu, Bolmut dan Talaud.
“Kabupaten Sitaro, Minahasa, Mitra, Kotamobagu dan Bolmut berakhir September 2023, sementara Kabupaten Talaud akan berakhir Desember 2023. Karena aturan UU 10/2016, Pilkada yang dilaksanakan tahun 2018 serentak berakhir akhir tahun 2023, tanpa melihat waktu pelantikan. Biasanya dua bulan sebelum masa jabatan berakhir ada surat dari Kemendagri,” sebutnya.
Lanjutnya, sementara tahun 2024 ada tujuh daerah yang kepala daerah abis masa jabatannya ditambah provinsi. Jadi total ada delapan daerah.
Sementara gaji dan tunjangan kepala daerah masa jabatannya pendek kata Mangala, akan dibayar full lima tahun yang dianggarkan dalam APBD.
“Jadi kepala daerah yang menjabat tidak sampai lima tahun gaji dan tunjangannya akan dibayar full lima tahun,” ungkapnya.
Diketahui, jika Bupati Talaud masa jabatannya akan berakhir akhir 2023 terhitung hanya dua tahun menjabat karena dilantik pada tahun 2020.