BOLMONG—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong akan menjadi satu-satunya daerah di Sulawesi Utara (Sulut) yang akan menggunakan aplikasi Mall Pelayanan Publik (MPP) Digital Kementerian PAN-RB. Pasalnya, Pemkab Bolmong melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) mendapatkan nilai tinggi dalam pengelolaan Sistem Pemerintah Berbasis Teknologi (SPBE). “Aplikasi MPP ini akan mempermudah akses layanan publik bagi mmasyarak,” ujar  Hamzah Fansuri, S.Kom, M.Sc Asdep tim Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE Kementerian PAN-RB, saat membawakan materi dalam workshop infrastruktur SPBE yang diadakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI pada tahun 2023 di Aryaduta Duta Hotel Manado pada tanggal 20-21 Juni 2023.

Menurut Hamzah, hanya daerah yang memperoleh hasil evaluasi SPBE dengan nilai 2,74 (baik) yang dapat memanfaatkan aplikasi MPP Kemenpan RB. “Hal ini juga disampaikan oleh Dengan didukung oleh Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perppres RI) Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Provinsi Sulawesi Utara menunjukkan komitmen dalam memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan pelayanan publik yang optimal di semua sektor,” terangnya.

Dalam workshop ini dihadiri oleh para Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dari seluruh Sulut. Salah satu sorotan utama dalam workshop ini adalah prestasi Kabupaten Bolmong dalam penerapan SPBE. Dimana Bolmong berhasil meraih penilaian terbaik dalam SPBE dari pemerintah pusat. Kadis Kominfo Bolmong, Marief Mokodompit, menyampaikan kebanggaannya atas hasil tersebut. “Ya, berkenan dengan itu hasil penilaian SPBE, dari pemerintah pusat, Kabupaten Bolmong terbaik se-Sulut,” ungkap Marief.

Pencapaian Kabupaten Bolmong tidak hanya mendapatkan pengakuan dari pemerintah pusat, tetapi juga memperoleh reward dari Kementerian PAN-RB. “Kabupaten Bolmong diizinkan dan direkomendasikan menjadi satu-satunya dari 15 kabupaten dan kota di Sulut yang memenuhi syarat untuk menggunakan Aplikasi Mall Pelayanan Publik (MPP) Digital Menpan RB,” tutupnya. (toms)